Rabu, 11 April 2012

Kepala Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN), Usman Gumanti Pengangkatan Tenaga Honorer KI Harus Lulus Verifikasi



PEMERINTAH bertekad menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, terutama untuk tenaga honorer Kategori I (KI) yang dibiayai oleh APBN dan APBD. Namun, sederet masalah utamanya dari berbagai daerah bermunculan terkait verifikasi berkas honorer.

Seperti apa sebenarnya proses verifikasi tersebut dan apa penyebabnya? Berikut petikan wawancara wartawati Harian Fajar, Dian Muhtadiah Hamna dengan Kepala Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN), Usman Gumanti, SH, M.Si di ruang kerjanya, Lantai Dua, Kantor Regional IV BKN, Jalan Paccerakkang, Daya, Rabu, 11 April:

Bisa Anda jelaskan apa yang dimaksud dengan tenaga honorer Kategori I atau KI ?
Tenaga honorer Kategori I atau dikenal dengan K-I adalah tenaga honorer yang belum sempat didaftarkan pada tahun 2005 yang lalu. Mungkin masih belum jelas datanya tapi tahu-tahu ada dan terdata di tahun 2005.

selanjutnya disini
Apa saja kategori seorang tenaga honorer termasuk KI?
Yang termasuk tenaga honorer KI yaitu tenaga honorer yang diangkat oleh pejabat berwenang atau instansi pemerintah dan dibiayai oleh APBN dan APBD yang berlaku sejak 1 Januari 2005 ke bawah sampai sekarang.

Bagaimana prosedur pengangkatan tenaga honorer KI ?
Prosedurnya sama dengan proses tenaga honorer sebelumnya namun untuk tenaga honorer KI kriterianya bekerja di instansi pemerintah, diangkat oleh pejabat berwenang dan digaji yang bersumber dari APBN atau APBD.

Saat ini, berapa jumlah tenaga honorer KI Sulsel  tahun ini dan berapa jatah yang diberikan dari BKN Pusat ?
Berdasar data yang kami punya, jumlah tenaga honorer KI Sulsel sebanyak 1.872 orang yang berasal dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. Mengenai berapa jatah yang kita terima dari pusat, belum bisa dipastikan karena masih menunggu verifikasi dari pusat.  Bisa seluruhnya bisa juga tidak.

Maksudnya?
Ya, data seluruh tenaga honorer KI yang dikirim ke Pusat  harus diverifikasi validatasnya. Makanya masih ada uji publik yang dilakukan tim verifikasi terdiri Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan dari BKN sendiri.

Jika menurut tim ini datanya sudah valid dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan PP Nomor  48 Tahun 2005 dan PP  Nomor 43 Tahun 2007 tentang pengangkatan tenaga honorer, maka dia berhak diangkat.

Tetapi tidak sampai di situ, masyarakat pun berhak memberi penilaian siapa tahu dia tidak memenuhi syarat bagi pandangan masyarakat, maka boleh memberi bukti untuk diverifikasi ulang.

Terkait dengan kasus pengangkatan tenaga honorer di Jeneponto dan Takalar, mengapa sampai ada protes ?
Ada suatu perbedaan pendapat antara masyarakat dengan tim verfikasi sendiri. Bagi masyarakat, mungkin mereka merasa sudah pantas untuk diangkat tapi setelah diverifikasi ternyata tenaga honorer KI itu belum pantas diangkat karena ada beberapa kriteria yang tidak terpenuhi.

Menurut Anda, mengapa ada perbedaan pandangan antara BKD di daerah dan BKN mengenai keaslian atau kelengkapan berkas ?
Sudah sering pengangkatan tenaga honorer KI ini kami sosialisasikan dan koordinasikan di seluruh BKD kabupaten/kota di Sulsel. Bahkan meminta kepada  BKD menjelaskan kepada tenaga honorer mengenai keaslian atau persyaratan berkas. Saya kira ini masalah komunikasi yang perlu dipahami antara BKD dan BKN. Misalnya masalah umur minimal harus 18 tahun.

Kapan pengumuman pengangkatan tenaga honorer KI dari BKN Pusat ?
Kami ingin semuanya tuntas tahun ini. Mengumumkan tenaga honorer yang memenuhi kriteria nanti dilakukan melalui papan pengumuman, media cetak lokal dan media online selama 14 hari kepada publik. Mudah-mudahan prosesnya berlangsung cepat dan bisa segera dilakukan. (*)

1 komentar:

  1. KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI PNS GURU DI JAWA TIMUR

    YANG HANYA BISA DI PERCAYA
    BPK DR HERMAN M. SI

    Sumpah demi allah ini kisah cerita nyata saya jadi PEGAWAI NEGERI SIPIL

    Alhamdulillah berkat bantuan BPK DR HERMAN M. SI beliau selaku DIREKTUR APARATUR SIPIL NEGARA di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS, Nomor hp bpk DR HERMAN M. SI hp: 0853-2174-0123

    Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS k2 tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no telf Bpk DR HERMAN M. SI yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 beliau sebagai DIREKTUR APARATUR SIPIL NEGARA yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui alamat kantor beliau, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk dr herman m. Si , siapa tau beliau bisa bantu. Wass...

    BalasHapus