INFO

 0
 
 0
CILACAP - Paguyuban Tenaga Ho­norer Kategori I Cilacap menolak daftar hasil verifikasi dan validasi tenaga honorer, lantaran dinilai tidak adil. Penolakan tersebut disampaikan ratusan tenaga honorer dalam audiensi yang dilakukan bersama Komisi A dan D, DPRD Cilacap, Senin (9/4). Rombongan yang datang pukul 09.00 tersebut diterima langsung Wakil Ketua DPRD Tun Pas Korina, Ketua Komisi A Musliman, Ketua Komisi D Muslikhin, dan anggota Komisi A dan D lainnya.
“Secara tegas kami menolak surat pengumuman tersebut, karena tidak adil. Seluruh tenaga honorer kategori I sudah memenuhi persyaratan dan mengikuti pemberkasan. Namun, kenapa yang diangkat hanya berjumlah 67, padahal keseluruhan kategori I berjumlah 418 orang,” ujar Sekretaris Paguyuban Tenaga Honorer Kategori I Cilacap, Joko Riyanto, kemarin.
Diutarakan, seluruh tenaga honorer kategori I yang mengikuti pemberkasan telah melengkapi seluruh persyaratan untuk pengangkatan sebagai CPNS. Tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya.
“Tentu saja kami kecewa dengan kondisi yang ada saat ini, mengingat saat verifikasi dan validasi seluruh berkas tidak bermasalah sedikit pun,” tuturnya.
Ketua Paguyuban Tenaga Honorer Kategori I Cilacap, Krisnu Ardi, meyakini seluruh tenaga honorer kategori I ini telah memenuhi kriteria pengangkatan menjadi CPNS. Baik terkait syarat pembayaran gaji yang harus berasal dari APBN/APBD, maupun SK pengangkatan yang minimal satu tahun bekerja sampai 31 Desember 2005.
“Tidak ada satu pun syarat yang tidak terpenuhi oleh kami, tapi kenapa mereka yang diangkat menjadi CPNS jumlahnya sangat sedikit sekali,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah tenaga honorer di Cilacap yang diangkat hanya 67 orang dari jumlah keseluruhan 418 orang. Pengangkatan honorer kategori I ini berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 30 tahun 2012 tanggal 12 Maret  2012. Isinya tentang penetapan honorer kategori I yang memenuhi kriteria. Surat edaran tersebut sudah memuat nama tenaga honorer yang akan diverifikasi ulang sebelum kemudian diangkat menjadi PNS.
Menjadi Pijakan
“BKD Cilacap telah menerima surat edaran menteri terkait berkas honorer yang nama-namanya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. Surat Edaran tersebut menjadi pijakan dalam pengangkatan tenaga honorer,” ujar Kepala BKD Cilacap, Adjar Nugroho, baru-baru ini.
Menanggapi protes tenaga honorer tersebut, Ketua Komisi D DPRD Cilacap, Muslikhin, menuturkan, DPRD pun merasa kaget dengan hasil verifikasi dan validasi tersebut.
Pasalnya, saat kunjungan ke BKN Pusat beberapa lalu disebutkan bahwa jumlah tenaga honorer Cilacap yang diangkat mencapai 212 orang. Namun, dalam surat pengumuman hanya tercantum sebanyak 67 orang.  (H59-78)  lengkapnya disini

Inilah Kriteria Honorer yang Diangkat PNS Tahun Ini

Minggu, 08 April 2012, 22:11 WIB
Antara/Henky Mohari
Inilah Kriteria Honorer yang Diangkat PNS Tahun Ini
Para Pegawai Negeri Sipil atawa PNS (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, mengatakan, tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS terdiri dari tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai oleh APBN atau APBD.
Kriteria honorer dimaksud yakni diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.
Namun, dalam proses pemberdayaan honorer yang masuk "database" sampai 2005 itu, mencuat keberadaan honorer di masing-masing daerah atas kebijakan pejabat setempat, yang jumlahnya lebih banyak.
Pemberdayaan tenaga honorer itu kemudian dibagi dalam dua kategori yakni kategori I (K1) tentang honorer yang didanai APBN dan APBD, dan kategori II (K2) yakni honorer yang upahnya tidak bersumber dari APBN dan APBD.
"Untuk honorer K1 sudah rampung dan sudah diangkat tahun ini, sekarang tingggal K2 yang jumlahnya skeitar 630 ribu. Secara keseluruhan jadinya ada sekitar 890 ribu honorer yang minta diberdayakan," ujarnya.
Khusus honorer K2, kata Azwar, belum terdata secara rinci dari nama, tempat kerja, waktu mulai kerja, upahnya bersumber dari mana, dan siapa yang mempekerjakan honorer tersebut.
Kementerian PAN dan RB kemudian meminta masing-masing pemerintah daerah untuk mengisi total formasi 630 ribu honorer K2 itu kemudian dilakukan seleksi berupa ujian tulis dan wawancara.
"Mereka itu (honorer K2) belum pernah ikut tes, sama seperti seleksi CPNS," ujar Azwar yang mengaku belum bisa memastikan waktu pengangkatan untuk honorer K2 itu, karena sangat tergantung waktu perampungan pendataan dan tahapan seleksi.
Redaktur: Heri Ruslan
Sumber: antara

Menpan: 270 Ribu Honorer Diangkat Jadi PNS, Tahun Ini

Minggu, 08 April 2012, 21:18 WIB
Republika/Agung Supriyanto
Menpan: 270 Ribu Honorer Diangkat Jadi PNS, Tahun Ini
Guru honorer menggelar aksi unjuk rasa (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID,  MATARAM -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, mengatakan, tahun ini pemerintah mengangkat sebanyak 270 ribu orang tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Itu yang kategori satu (K1) sebanyak 270 ribu, yang sudah diangkat tahun ini," kata Azwar yang ditemui seusai pertemuan koordinasi dengan kader partai di Sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Ahad petang.

Azwar berada di Mataram, NTB, sejak Sabtu (7/4) siang, terkait kegiatan sosialisasi reformasi birokrasi Regional II yang meliputi seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa, Bali, NTB, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan, yang dipusatkan di Mataram, 9-11 April 2012.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu memanfaatkan waktu luangnya di Mataram, untuk menggelar temu kader dengan DPW PAN NTB, sekaligus menyosialisasikan pencalonan Hatta Rajasa yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai calon Presiden. selengkapnya disini

 ABK Merupakan Kebutuhan Instansi Pemerintah

Jakarta-Humas, Analisis beban kerja (ABK) dan analisis kebutuhan pegawai merupakan kebutuhan instansi pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengharapkan agar tiap instansi pemerintah melakukan penghitungan dan analisis yang tepat untuk keduanya. Hal ini agar dapat diketahui  kebutuhan riil pegawai tiap instansi pemerintah yang ada. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Publikasi Petrus Sujendro saat memfasilitasi Audiensi dengan BKD dan DPRD Kabupaten Cilacap di Ruang Rapat lantai 2 gedung 2 BKN Pusat, Jakarta (26/3). Pejabat BKN lain yang ikut menghadiri audiensi ini adalah Kepala Biro Humas dan Protokol Aris Windiyanto, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Perencanaan Pengembangan Pegawai  Badi Mulyono, Kasubdit Pengendalian Kepegawaian (Dalpeg) III.B Carnadi, Kasubdit Dalpeg III.C Tris Cahyani. Dalam audiensi ini antara lain dibahas permasalahan tindak lanjut tenaga honorer dan moratorium penerimaaan CPNS.
Petrus Sujendro menjelaskan bahwa moratorium penerimaan CPNS perlu dipahami dengan benar. Hendaknya moratorium penerimaan CPNS  dimaknai sebagai upaya penataan pegawai. Sehingga, tiap instansi pemerintah perlu melakukan  penataan pegawai dengan baik.
Badi Mulyono menegaskan bahwa moratorium penerimaan CPNS dilaksanakan 1 September 2011 sampai dengan 31 Desember 2012. Berdasarkan Peraturan Bersama tentang Penundaaan Sementara penerimaan CPNS, tenaga honorer merupakan salah satu unsur yang dikecualikan dalam pelaksanaan moratorium. Pengecualian terhadap moratorium ini juga berlaku pada kementerian/lembaga yang membutuhkan beberapa formasi seperti: tenaga pendidik, tenaga dokter dan perawat pada UPT Kesehatan, dan jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, serta Pemerintah Daerah (Pemda) yang belanja pegawainya di bawah/kurang dari 50% dari APBD.
Carnadi menegaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan BKN dan BPKP, jumlah tenaga honorer  kategori I di kabupaten Cilacap sebanya 418 orang dan jumlah tenaga honorer kategori II adalah 1505 orang. Dari 418 tenaga honorer kategori I tersebut, yang memenuhi kriteria (MK) sebanyak 212 orang dan 206 orang tidak memenuhi kriteria (MK). Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Nomor 03/2012, setiap pimpinan instnasi pemerintah diminta melakukan penelitian kembali terhadap dokumen tenaga honorer yang MK oleh Tim Verifikasi dan Validasi terutama hasil pengumuman dan pengaduan masyarakat. Ada pun terhadap tenaga honorer kategori II, tiap pimpinan instansi pemerintah diminta melakukan perekaman data tenaga honorer kategori II sesuai dengan data yang telah disampaikan kepada MenPAN dan RB serta BKN. (aman-kis)
Sumber : BKN

Juni, Pemberkasan Honorer Menjadi CPNS


JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menargetkan, mulai Juni mendatang sudah dilakukan pemberkasan terhadap honorer tertinggal menjadi CPNS. Tiga bulan yang tersisa ini digunakan pemerintah untuk menyelesaikan verifikasi dan validasi ulang. Di samping menunggu hasil penataan kepegawaian (redistribusi pegawai). Demikian dikatakan Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Nurhayati yang dihubungi, Jumat (2/3).

"Kalau nanti PP Honorer Tertinggal terbit bulan ini, langkah selanjutnya adalah pemberkasan. Namun sebelum itu daerah harus memasukkan dulu data kepegawaian serta redistribusi pegawainya. Jika tidak, nanti honorer yang diangkat CPNS mau ditaruh di mana," ujarnya.

Penyusunan redistribusi pegawai ini penting sekali. Dari situ akan dilihat, mana daerah yang kekurangan dan mana kelebihan. Dia mencontohkan DKI Jakarta yang menolak menerima CPNS dari honorer ataupun dari lainnya. Sebab, jumlah pegawainya sudah berlebih.

"Kalau redistribusi belum ada, kita akan kesulitan menempatkan honorer tertinggal kategori I. Dikhawatirkan, akan terjadi penumpukan di satu instansi," ucapnya.

Jika sudah selesai, pemberkasan CPNS akan dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia menyatakan, dari 67 ribu honorer tertinggal kategori I, pemberkasannya tidak akan serentak. Sebab, tergantung dari cepat lambatnya daerah menyelesaikan pemetaan pegawainya.

"Kalau cepat, pemberkasannya lebih cepat juga. Yang jelas, kita targetkan akhir Desember semua honorer tertinggal kategori I sudah selesai pemberkasannya," tandasnya. (esy/jpnn)

1 komentar:

  1. KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI PNS GURU DI JAWA TIMUR

    YANG HANYA BISA DI PERCAYA
    BPK DR HERMAN M. SI

    Sumpah demi allah ini kisah cerita nyata saya jadi PEGAWAI NEGERI SIPIL

    Alhamdulillah berkat bantuan BPK DR HERMAN M. SI beliau selaku DIREKTUR APARATUR SIPIL NEGARA di BKN pusat yang telah membantu saya jadi PNS, Nomor hp bpk DR HERMAN M. SI hp: 0853-2174-0123

    Assalamu Alaikum wr-wb,Mohon maaf mengganggu waktu dan aktifitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui pesan singkat dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS k2 tahun 2014, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 5 kali mengikuti ujian, tidak pernah lolos bahkan saya sempat putus asah, namun teman saya memberikan no telf Bpk DR HERMAN M. SI yang bekerja di BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur 13640 beliau sebagai DIREKTUR APARATUR SIPIL NEGARA yang di kenalnya di bkn jakarta dan saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui alamat kantor beliau, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa, Hubungi Bpk dr herman m. Si , siapa tau beliau bisa bantu. Wass...

    BalasHapus