20 Tenaga Honorer Dicoret
Hari Ini, BKD Kumpulkan 1.997 Honorer Kategori II
KUNINGAN- Jangan coba-coba memalsukan data tenaga honorer kategori II. Jika terbukti dipalsu, maka atasannya terancam disanksi administrasi, sekaligus dipidana. Peluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi tenaga honorer terkait juga terancam hilang. Meski sudah jadi pun, pasti bisa dibatalkan.
Peringatan tersebut ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuningan, Drs Nurahim MSi, melalui Kabid Pengadaan dan Pengembangan Karir, Ade Priatna MSi. Ade mengaku, akan mengumpulkan 1.997 honorer kategori II besok (hari ini. Pengumpulan dibagi 2 tahap, selama 2 hari. “Intinya kita ingin sosialisasi edaran Menpan No 3 tahun 2012 tentang tenaga honorer kategori I dan kategori II, sebagai tindak lanjut edaran Menpan No 5 tahun 2010,” terang Ade saat dijumpai Radar di kantornya, Senin (9/4).
Edaran tersebut muncul, karena ada laporan masih banyaknya dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan tenaga honorer dari elemen masyarakat. Untuk itu, ia ingin meminimalisir hal itu. Upayanya, Ade akan menekankan isian formulir dokumen tenaga honorer saat sosialisasi nanti. Sebelum formulir itu ditandatangani Kepala BKD dan Inspektur, pihaknya sudah membuat back up pernyataan dari kepala sekolah atau atasan tenaga honorer bersangkutan. “Pernyataan itu sangat penting sebagai back up kita, jika kedepan terbukti ada rekayasa dokumen tenaga honorer,” jelasnya.
Maka, momen sosialisai edaran Menpan merupakan kesempatan terakhir bagi para atasan tenaga honorer kategori II. Jika dulu memang ada tekanan, intimidasi, atau titipan, saatnya kini untuk segera klarifikasi. “Kalau masih ngeyel, silakan ambil risiko hukum. Jangan main-main, publik mengawasi,” ujar dia.
KUNINGAN- Jangan coba-coba memalsukan data tenaga honorer kategori II. Jika terbukti dipalsu, maka atasannya terancam disanksi administrasi, sekaligus dipidana. Peluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi tenaga honorer terkait juga terancam hilang. Meski sudah jadi pun, pasti bisa dibatalkan.
Peringatan tersebut ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kuningan, Drs Nurahim MSi, melalui Kabid Pengadaan dan Pengembangan Karir, Ade Priatna MSi. Ade mengaku, akan mengumpulkan 1.997 honorer kategori II besok (hari ini. Pengumpulan dibagi 2 tahap, selama 2 hari. “Intinya kita ingin sosialisasi edaran Menpan No 3 tahun 2012 tentang tenaga honorer kategori I dan kategori II, sebagai tindak lanjut edaran Menpan No 5 tahun 2010,” terang Ade saat dijumpai Radar di kantornya, Senin (9/4).
Edaran tersebut muncul, karena ada laporan masih banyaknya dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan tenaga honorer dari elemen masyarakat. Untuk itu, ia ingin meminimalisir hal itu. Upayanya, Ade akan menekankan isian formulir dokumen tenaga honorer saat sosialisasi nanti. Sebelum formulir itu ditandatangani Kepala BKD dan Inspektur, pihaknya sudah membuat back up pernyataan dari kepala sekolah atau atasan tenaga honorer bersangkutan. “Pernyataan itu sangat penting sebagai back up kita, jika kedepan terbukti ada rekayasa dokumen tenaga honorer,” jelasnya.
Maka, momen sosialisai edaran Menpan merupakan kesempatan terakhir bagi para atasan tenaga honorer kategori II. Jika dulu memang ada tekanan, intimidasi, atau titipan, saatnya kini untuk segera klarifikasi. “Kalau masih ngeyel, silakan ambil risiko hukum. Jangan main-main, publik mengawasi,” ujar dia.
Pembuktian rekayasa, lanjut Ade, salah satunya bisa dilakukan dengan uji
publik. Dulu, uji publik melalui pengumuman data honorer kategori II
sudah dilakukan. Setelah isian format dalam sosialisasi selesai pun,
akan kembali ada uji publik. Ia berharap, akan terjadi saling koreksi
diantara tenaga honorer.
Ade menyebut ada 1.997 tenaga honorer kategori II di Kabupaten Kuningan.
Ade memastikan, jumlah itu tidak akan bertambah. Tapi kalau berkurang
pasti. Sebab, saat ini saja sudah ada sekitar 20 honorer kategori II
dicoret. Alasannya bervariatif, mulai meninggal dunia, masuk PNS, pindah
ke instansi lain, mengundurkan diri, atau tidak bekerja secara terus
menerus.
“Jadi meski sudah masuk data base, jangan tenang dulu. Kalau tidak
bekerja secara terus menerus, pasti kita coret. Kita ingin benar-benar
honorer yang ikut seleksi CPNS nanti benar-benar honorer yang mengabdi,”
tandas Ade.
Ditanya soal prioritas PNS bagi tenaga honorer kategori II, Ade tidak
mau berbicara dulu soal itu. Sebab untuk sampai kepada hal itu, Ia masih
menunggu PP 43, yang masih dalam penggodokan.
Dalam edaran Menpan, data tenaga honorer kategori II hanya akan menjadi
salah satu syarat ujian tertulis kompetensi dasar. “Artinya, data tenaga
honorer kategori II nanti mau dijadikan apa, kami belum tahu. Kami
masih menunggu hasil penggodokan PP 43,” pungkasnya. (tat) SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar