Usman Gumanti, SH, MSi
Seperti apa sebenarnya proses verifikasi tersebut dan apa penyebabnya? Berikut petikan wawancara wartawati Harian Fajar, Dian Muhtadiah Hamna dengan Kepala Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN), Usman Gumanti, SH, M.Si di ruang kerjanya, Lantai Dua, Kantor Regional IV BKN, Jalan Paccerakkang, Daya, Rabu, 11 April:
Bisa Anda jelaskan apa yang dimaksud dengan tenaga honorer Kategori I atau KI ?
Tenaga honorer Kategori I atau dikenal dengan K-I adalah tenaga honorer yang belum sempat didaftarkan pada tahun 2005 yang lalu. Mungkin masih belum jelas datanya tapi tahu-tahu ada dan terdata di tahun 2005.