Tampilkan postingan dengan label honorercpns. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label honorercpns. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 April 2012

Kepala Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN), Usman Gumanti Pengangkatan Tenaga Honorer KI Harus Lulus Verifikasi



PEMERINTAH bertekad menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, terutama untuk tenaga honorer Kategori I (KI) yang dibiayai oleh APBN dan APBD. Namun, sederet masalah utamanya dari berbagai daerah bermunculan terkait verifikasi berkas honorer.

Seperti apa sebenarnya proses verifikasi tersebut dan apa penyebabnya? Berikut petikan wawancara wartawati Harian Fajar, Dian Muhtadiah Hamna dengan Kepala Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN), Usman Gumanti, SH, M.Si di ruang kerjanya, Lantai Dua, Kantor Regional IV BKN, Jalan Paccerakkang, Daya, Rabu, 11 April:

Bisa Anda jelaskan apa yang dimaksud dengan tenaga honorer Kategori I atau KI ?
Tenaga honorer Kategori I atau dikenal dengan K-I adalah tenaga honorer yang belum sempat didaftarkan pada tahun 2005 yang lalu. Mungkin masih belum jelas datanya tapi tahu-tahu ada dan terdata di tahun 2005.